Monday, 19 March 2012

Korupsi dan Suksesi


Seluruh sivitas akademika Universitas Negeri Makassar (UNM) tiba-tiba digegerkan dengan munculnya pemberitaan atas dugaan korupsi yang melilit sejumlah pejabat kampus pencetak generasi Oemar Bakrie itu. Hampir semua media lokal baik cetak maupun elektronik menjadikannya sebagai berita utama atau headline. Tentu bukan tanpa alasan,diangkatnya berita ini sebagai topik utama. Pasalnya, diduga nilai uang yang digelembungkan berkisar 20 miliar dari APBN pembangunan menara Phinisi. Sebuah nilai yang fantastik.
Hal ini tentu menjadi tamparan keras buat seluruh sivitas akademika yang bergelut di dalamnya. Institusi yang konon merupakan lembaga
percontohan yang ada di Indonesia Timur itu, mesti menelan malu.  Menara phinisi yang saat ini menjadi ikon kampus UNM, ternyata disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Semua demi tujuan kenikmatan dunia. ironis!
Meski belum ada hasil yang dibeberkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh empat orang yang dianggap terlibat dalam kasus itu. Namun, hal ini jelas mencoreng nama baik lembaga kita. Kejadian ini juga merupakan bukti bahwa rusaknya moral segelintir orang yang hanya menuruti nafsu duniawinya.
Sungguh suatu yang diluar dugaan kita, instansi sebesar UNM kini telah dijadikan sebagai ladang uang oleh “tikus-tikus berdasi” itu. Bukan lagi, sebagai “kebun” ilmu. Padahal, lembaga pencetak guru ini adalah tempat untuk memetik segala ilmu dan pengetahuan. Tempat dimana, mahasiswa menempuh pendidikan.
Mungkin mereka tidak sadar, aksi bejat yang mereka lakukan telah menurunkan pamor dan burgening  kita, sekira 24.000 mahasiswa UNM harus jadi tumbal dari tindakan mencuri uang negara itu. Artinya, harga diri sebagai bagian dari kampus tersebut tak akan berguna lagi.
Sekadar mengingatkan kembali, definisi kata korupsi dalam ensiklopedia Indonesia disebut korupsi (dari bahasa Latin: corruption = penyuapan; corruptore = merusak) atau gejala dimana para pejabat, badan-badan negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan, penggelapan serta ketidakberesan lainnya. Sementara secara harfiah,  diartikan sebagai perbuatan busuk seperti penggelapan uang ataupun penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Beranjak dari definisi tersebut,  jelas korupsi adalah suatu tindakkan yang merugikan, baik itu orang lain maupun negara. Maka tidak sepantasnya kita sebagai manusia yang berpendidikan, masih saja melakukan perbuatan keji itu.Terlebih UNM adalah instansi yang terpandang, sangat bodohlah jika nama besar itu rusak hanya karena ulah para koruptor dalam selimut itu.
Hanya saja, kesadaran kita sebagai kaum intelektual masih sebatas pemahaman akan teks. Perilaku kita untuk menjadi manusia anti korupsi, belum menampakkan ke arah itu. Kebanyakan hanya cekatan dalam berteori, namun masih gagal dalam pengaplikasian.
Strategi Suksesi Rektor
Kejanggalan yang terjadi perihal kasus ini adalah kasus tersebut justru muncul tatkala pesta demokrasi UNM sedang dihelat (9/2). Kala itu, seluruh sivitas UNM sedang menyaksikan pertarungan sengit tiga calon rektor. Dimana para ketiga calon tersebut menanti jumlah suara yang berhasil direbut untuk menentukan posisi nomor urut mereka, untuk bertanding pada 7 maret mendatang.
Hal ini kemudian menimbulkan reaksi bagi yang membaca berita tersebut. Dan akhirnya muncul stigma negatif bahwa pemberitaan ini kemungkinan menjadi salah satu strategi salah satu calon untuk menjatuhkan lawannya.
Bagaimana tidak, berita yang menyajikan sejumlah aksi kotor para pimpinan ini muncul bersamaan suksesi rektor. Jika hal ini benar adanya, hal ini mengindikasikan kelicikan calon tersebut. Menghalkan segala cara untuk memenangkan dirinya

Comments
0 Comments

No comments:

Entitas dari cerita itu lahir dari perenungan atas ide dan bahasa mewadahi perlakuannya. Menulislah...