
Hal ini tentu menjadi tamparan keras buat seluruh
sivitas akademika yang bergelut di dalamnya. Institusi yang konon merupakan
lembaga
percontohan yang ada di Indonesia Timur itu, mesti menelan malu. Menara phinisi yang saat ini menjadi ikon kampus UNM, ternyata disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Semua demi tujuan kenikmatan dunia. ironis!
percontohan yang ada di Indonesia Timur itu, mesti menelan malu. Menara phinisi yang saat ini menjadi ikon kampus UNM, ternyata disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Semua demi tujuan kenikmatan dunia. ironis!
Meski belum ada hasil yang dibeberkan oleh pihak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh empat
orang yang dianggap terlibat dalam kasus itu. Namun, hal ini jelas mencoreng
nama baik lembaga kita. Kejadian ini juga merupakan bukti bahwa rusaknya moral
segelintir orang yang hanya menuruti nafsu duniawinya.
Sungguh suatu yang diluar dugaan kita, instansi sebesar
UNM kini telah dijadikan sebagai ladang uang oleh “tikus-tikus berdasi” itu. Bukan
lagi, sebagai “kebun” ilmu. Padahal, lembaga pencetak guru ini adalah tempat
untuk memetik segala ilmu dan pengetahuan. Tempat dimana, mahasiswa menempuh
pendidikan.
Mungkin mereka tidak sadar, aksi bejat yang mereka
lakukan telah menurunkan pamor dan burgening
kita, sekira 24.000 mahasiswa UNM harus
jadi tumbal dari tindakan mencuri uang negara itu. Artinya, harga diri sebagai bagian
dari kampus tersebut tak akan berguna lagi.
Sekadar mengingatkan kembali, definisi kata korupsi
dalam ensiklopedia Indonesia disebut korupsi (dari bahasa Latin: corruption =
penyuapan; corruptore = merusak) atau gejala dimana para pejabat, badan-badan negara
menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan, penggelapan
serta ketidakberesan lainnya. Sementara secara harfiah, diartikan sebagai perbuatan busuk seperti
penggelapan uang ataupun penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Beranjak dari definisi tersebut, jelas korupsi adalah suatu tindakkan yang
merugikan, baik itu orang lain maupun negara. Maka tidak sepantasnya kita
sebagai manusia yang berpendidikan, masih saja melakukan perbuatan keji itu.Terlebih
UNM adalah instansi yang terpandang, sangat bodohlah jika nama besar itu rusak
hanya karena ulah para koruptor dalam selimut itu.
Hanya saja, kesadaran kita sebagai kaum intelektual
masih sebatas pemahaman akan teks. Perilaku kita untuk menjadi manusia anti
korupsi, belum menampakkan ke arah itu. Kebanyakan hanya cekatan dalam
berteori, namun masih gagal dalam pengaplikasian.
Strategi
Suksesi Rektor
Kejanggalan yang terjadi perihal kasus ini adalah
kasus tersebut justru muncul tatkala pesta demokrasi UNM sedang dihelat (9/2).
Kala itu, seluruh sivitas UNM sedang menyaksikan pertarungan sengit tiga calon
rektor. Dimana para ketiga calon tersebut menanti jumlah suara yang berhasil
direbut untuk menentukan posisi nomor urut mereka, untuk bertanding pada 7
maret mendatang.
Hal ini kemudian menimbulkan reaksi bagi yang
membaca berita tersebut. Dan akhirnya muncul stigma negatif bahwa pemberitaan
ini kemungkinan menjadi salah satu strategi salah satu calon untuk menjatuhkan
lawannya.
Bagaimana tidak, berita yang menyajikan sejumlah
aksi kotor para pimpinan ini muncul bersamaan suksesi rektor. Jika hal ini
benar adanya, hal ini mengindikasikan kelicikan calon tersebut. Menghalkan
segala cara untuk memenangkan dirinya